Jakarta - Tim Angket DPRD DKI menepis anggapan bahwa mereka tidak berani memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Pemanggilan itu tidak diperlukan karena tim angket sudah punya bukti-bukti kuat.
"Kan sudah punya alat bukti yang sangat kuat. Pernyataan Ketua TAPD, bukti-bukti dokumentasi itu sangat kuat bahwa sudah ada dugaan pelanggaran posisi," kata Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Pria yang akrab disapa Ongen ini mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Sylvianna Murni, Ketua TGUPP Sarwo Handayani, dan Kadis Pariwisata Purba Hutapea sudah membuktikan peran istri Ahok, Veronica Tan di rapat revitalisasi Kota Tua. Saat itu, Sarwo Handayani menyebut Veronica sebagai inisiator dan moderator rapat.
"Kan sudah diakui sama Ibu Sylvi, Kadis Pariwisata bahwa istri Ahok sebagai inisiator bahkan moderator dalam acara itu. Itu tentang etika," ujarnya.
Selain tentang polemik anggaran, Tim Angket DPRD juga memeriksa tentang norma dan etika dari Ahok. Dokumentasi dari ucapan mantan Bupati Belitung Timur itu yang dinilai kurang pantas juga akan dijadikan bukti.
"Ucapan seorang pemimpin yang tidak pantas dicontoh, tentu akan dijadikan salah satu pertimbangan. Ada juga beberapa rekaman televisi lainnya yang kita punya. Berita-berita yang tertulis juga kita simpan," ungkap Ongen.
Ahok sebelumnya menyebut Tim Angket enggan memeriksanya karena tidak berani. Ayah 3 anak ini berpendapat seharusnya DPRD berani untuk duduk bersama dengannya di forum terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar